faktaexpos@gmail.com| Kabupaten  Tangerang– Proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Jalan Megu-Gembong, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Baru berjalan empat bulan, proyek ini sudah mengalami kerusakan. Meski telah diperbaiki, beberapa bagian masih mengalami kerusakan, menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek tersebut, 13/04/2025.

Menanggapi hal ini, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) YAPERMA DPW Banten, melalui Sekretaris DPW Banten, Tafsiruddin, mendesak transparansi dari pihak terkait. Ia menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari pajak masyarakat harus dikerjakan dengan standar yang baik dan diawasi secara ketat.

“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proyek ini. Jika dalam empat bulan saja sudah rusak dan setelah diperbaiki masih mengalami kerusakan, maka patut dipertanyakan apakah pengerjaan sudah sesuai spesifikasi atau ada kelalaian dalam pelaksanaannya,” ujar Tafsiruddin.

LPK YAPERMA DPW Banten akan mengambil langkah-langkah tegas untuk mengawal kasus ini. Mereka akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk kontraktor dan dinas terkait, guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau kelalaian, pihaknya akan membawa kasus ini ke instansi berwenang seperti Inspektorat, BPK, atau bahkan KPK.

“Kami meminta pemerintah daerah dan dinas terkait segera memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas agar tidak terjadi kerugian negara dan masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.

Selain itu, LPK YAPERMA DPW Banten mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi setiap proyek pemerintah. “Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proyek yang menggunakan dana publik. Kami siap menerima laporan dan mengawal agar hak-hak konsumen tetap terlindungi,” tegas Tafsiruddin.

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam pemantauan, dan LPK YAPERMA DPW Banten berkomitmen untuk terus mengawal hingga ada kejelasan terkait kualitas pengerjaan proyek SPAL di Desa Karang Harja.

(Taf)

By Redaksi

faktaexpose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *